Senin, 29 Juli 2019

IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS PADA PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA


IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS PADA PT. PENDAWA POLYSINDO PERKASA



Kelompok: 1 (satu)
Nama Kelompok:
Afrian Wijaya           (10216285)
Laila Siti Khodijah    (13216989)
Rafi  fauzan               (15216942)
Rifqi Arif                   (16216394)

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
1.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan pemasok?
2.      Bagaimana sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan konsumen?
3.      Bagaimana sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan karyawan?
2.      Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan pemasok.
2.      Untuk mengetahui sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan konsumen.
3.      Untuk mengetahui sikap dan prilaku pemimpin PT. Pendawa polysido perkasa menggunakan 5 prespektif etika dalam hubungannya dengan karyawan.

3.      Pendekatan teori
5 prespektif etika bisnis :
1.Etika Evolusionisme  
Etika Evolusionisme adalah suatu konsep yang merupakan hasil dari suatu evolusi (Sunoko, 1992). Salah satu penggagas terkenal yaitu Herbert Spencer mengatakan bahwa manusia hanya mampu mengenal suatu gejala, walaupun dibelakang gejalagejala tersebut terdapat suatu dasar yang absolut sehingga suatu etika yang berkembang di suatu tempat merupakan suatu evolusi pada tempat tersebut (Bertens, 2000). Soekanto (1990) mendefinisikan evolusi sebagai suatu perubahan kecil secara pelan-pelan dan kumulatif yang terjadi dengan sendirinya dan memerlukan waktu yang cukup lama. Evolusi dalam masyarakat adalah suatu perubahan yang terjadi karena usaha-usaha masyarakat tersebut untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul searah dengan pertumbuhan masyarakat. 
2.Etika Utilitarianisme
Teori utilitarianisme mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. John S.Mill dalam buku yang berjudul “Kamus Filsafat” mengatakan bahwa etika utilitarianisme merupakan teori etika yang mengatakan bahwa hal-hal yang baik merupakan hal yang bermanfaat, berguna, dan menguntungkan. Sebaliknya hal-hal yang jahat dan tidak baik merupakan hal-hal yang merugikan, tidak bermanfaat dan tidak menguntungkan, dari karena itu baik atau buruknya sesuatu  ditentukan berdasarkan manfaat yang diperoleh, berguna atau tidak berguna dan menguntungkan atau tidak menguntungkan (Bagus, 2000).  
3.Etika Pragmatisme
Pragmatisme berasal dari kata pragma (bahasa Yunani) yang berarti tindakan, perbuatan, dan juga manfaat. Pragmatisme adalah aliran filsafat yang berpendapat bahwa kriteria kebenaran sesuatu yaitu, apakah sesuatu tersebut memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata. Oleh sebab itu kebenaran sifatnya menjadi tidak mutlak ( Hamersma, 2008).
4.Etika Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, Relativus, yang berarti relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah. tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikutpengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Relativisme dapat dibahas di berbagai bidang. Kesamaan yang dimiliki oleh semua bentuk dan sub bentuk relativisme adalah keyakinan bahwa sesuatu misalnya pengetahuan dan moralitas) bersifat relatif terhadap prinsip tertentu  dan penolakan bahwa prinsip itu mutlak. 
5.Etika Deontologi
Deontologi berasal dari kata Yunani “Deon”, berarti kewajiban. Suatu tindakan itu dapat dikatakan baik bukan dilihat dari dinilai dan dibenarkan berdasarkan perilaku atau tujuan dari tindakan tersebut, melainkan berdasarkan pada kewajiban yang bertindak kepada orang lain seperti keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri maupun orang lain.
Deontologi merupakan teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar bagi baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia. Etika deontologi berbicara mengenai kewajiban pada diri seseorang yang harus dijalankan dan diterapkan di masyarakat dimana tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan norma dan moral, tanpa memandang apakah hal tersebut menguntungkan atau merugikan ( Bertens, 2010). Inti dari etika deontologi yaitu sebuah tindakan yang dilakukan tanpa melihat dan mempertimbangkan hal-hal yang menguntungkan, melainkan seseorang harus melakukan suatu hal yang berhubungan dengan kewajiban. Bertens mengutip dari gagasan Immanuel Kant yang merupakan salah satu tokoh ternama penggagas teori etika deontologi. Inti dari konsep etika deontologi adalah sebuah tindakan yang dilakukan tanpa adanya pertimbangan hal lain yang menguntungkan , tanpa adanya suatu motif tertentu dar perbuatan tersebut, melainkan melakukan suatu hal yang merupakan suatu kewajiban.
4.      Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan di dalam melakukan penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah, disebut juga sebagai metode etnografi. Menurut Sugiyono (2010) penelitian kualitatif biasanya dilakukan pada objek alamiah yang berkembang apa adanya dan data yang digunakan untuk penelitian tidak dimanipulasi oleh peneliti sehingga, kehadiran peneliti tidak begitu mempengaruhi dinamika pada objek tersebut.
5.      Pembahasan
Hasil dari Implementasi Etika Bisnis pada PT. Pendawa Polysindo Perkasa adalah etika utilitarianisme pada pelanggan. Peneliti melihat adanya penggunaan etika utilitarianisme yang dilakukan oleh pemimpin pada PT. Pendawa Polysindo Perkasa yang berhubungan dengan pelanggan dan dalam menjalankan bisnisnya.  Hal ini terbukti dari beberapa penelitian yang dilakukan oleh peneliti kepada pelanggan. Dimana pelanggan mengatakan bahwa perusahaan dalam menjalankan bisnisnya masih bersikap tidak adil di dalam memenuhi hak para pelanggannya yaitu mengorbankan pelanggan minoritas demi kepentingan pelanggan mayoritas. Lalu peneliti juga melihat adanya penerapan etika deontologi yang dilakukan oleh pemimpin perusahaan dalam menjalankan hubungannya dengan karyawan dan distributor. Dimana perilaku pemimpin yang bertanggung jawab atas pelaporan kepada distributor akibat ketidaksesuaian barang yang dikirim dengan barang yang dipesan oleh PT. Pendawa Polysindo Perkasa. Hal ini terbukti dari tindakan pemimpin yang masih mempunyai tanggung jawab di dalam menjalankan bisnisnya. Peneliti juga menangkap bahwa pemimpin sudah menerapkan perspektif etika deontologi yang berhubungan dengan para karyawannya salah satunya adalah memberikan reward atau bonus kepada para karyawannya yang memberikan keuntungan bagi perusahaan. Selain itu pemimpin juga tidak pernah menurunkan gaji para karyawannya walaupun omzet dari perusahaan sedang mengalami penurunan. Hal ini terbukti dari perkataan Aldo sebagai manajer marketing dan Lisa sebagai kepala gudang. 
Sementara itu, peneliti tidak menemukan bahwa terdapat penggunaan perspektif pada etika evolusionisme, pragmatisme, dan relativisme pada PT. Pendawa Polysindo Perkasa karena peneliti tidak mendapatkan fakta dan bukti yang terkait dengan ketiga perspektif etika di atas. 

STUDI KASUS PT. MEGASARI MAKMUR (HIT)


STUDI KASUS PT. MEGASARI MAKMUR (HIT)




Kelompok: 1 (satu)
Nama Kelompok:
Afrian Wijaya           (10216285)
Laila Siti Khodijah    (13216989)
Rafi  fauzan               (15216942)
Rifqi Arif                   (16216394)


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019


1.1.Tujuan Topik Pembelajaran
1.      Untuk mengetahui latarbelakang obyek studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
2.      Untuk mengetahui subjek dan obyek dalam studi kasus
3.      Untuk mengetahui hubungan atau pengaruh dan kaitan studi kasus  PT. Megasari Makmur (HIT)dalam etika bisnis
4.      Untuk mengetahui metode atau strategi penanganan masalah dalam studi kasus PT. Megasari Makmur
5.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
1.2.Pembahasan
1.      Latar belakang studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
2.      Subjek dan obyek dalam studi kasus
3.      Hubungan pengaruh dan kaitan studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT) dalam etika bisnis
4.      Strategi penanganan masalah dalam studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
5.      Tujuan dan manfaat dari studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Latar belakang studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
PT. MEGASARI MAKMUR


Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
2.      Subjek dan Objek  dalam studi kasus
Subjek dalam studi kasus adalah PT. Megasari makmur yaitu pada produk obat nyamuk HIT yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang) dimana di dalam produk tersebut mengandung zat-zat yang berbahaya bagi manusia.



Sedangkan objek dari studi kasus ini adalah Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan yang telah melakukan penelitian dan melaporkan ke kepolisian terhadap produk  obat nyamuk HIT  jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
3.      Hubungan pengaruh dan kaitan studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT) dalam etika bisnis

Pendekatan Etika Bisnis:

 

1.      Utilitarian Approach

Dalam pendekatan ini, setiap tindakan harus didasarkan dengan konsekuensinya. Untuk itu, sebelum bertindak, Anda harus memberikan manfaat yang besar baru masyarakat dengan cara yang tidak membahayakan dan menggunakan biaya serendah-rendahnya.

2.      Individual Rights Approach

Pendekatan ini memiliki pengaruh besar dalam menghargai dan menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Namun, jika tindakan tersebut dinilai bisa mengakibatkan suatu perpecahan atau benturan dengan hak orang lain, maka tindakan tersebut harus dihindari.

3.      Justice Approach

Setiap pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama, serta bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, baik perorangan maupun kelompok. Pendekatan etika bisnis ini akan memberikan keuntungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Prinsip Etika Bisnis:

1.      Prinsip Otonomi

Prinsip otonomi mengharuskan pelaku bisnis mengambil keputusan dengan tepat dan baik, serta mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.

2.      Prinsip Kejujuran

Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.

3.      Prinsip Keadilan

Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.

4.      Prinsip Loyalitas

Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.

5.      Prinsip Integritas Moral

Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.

Hubungan antara kasus pada PT. Megasari Makmur dengan etika bisnis yaitu terletak pada:

1.      pendekatan Etika bisnis Utilitarian Approach. PT. Megasari Makmur telah melanggar pendekatan tersebut dimana seharusnya suatu produk memberikan manfaat dan tidak membahayakan dengan biaya serendah-rendahnya, namun PT. Megasari Makmur mengeluarkan produk HIT yang mengandung zat bahaya bagi kesehatan manusia demi pengeluaran yang rendah.

2.      Hubungan lain kasus PT. Megasari Makmur dengan etika bisnis yaitu pada prinsip etika bisnis yaitu prinsip kejujuran dan prinsip integritas moral:

a.       Jujur

PT. Megasari Makmur tidak jujur kepada konsumen terhadap zat berbahaya yang terkandun pada obat nyamuk hit. Tidak ada peringatan pada bagian kemasan obatnyamuk hit bahwa produknya mengandung zat berbahaya.

b.      Integrasi Moral

Pada prinsip integritas moral , PT. megasari Makmur telah melakukan penyimpangan moral. Memasukan kandungan berbahaya yang dapat membahayakan manuhsia merupakan bukan hal yang baik, hal ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk HIT menurun dan nama baik perusahaan tercemar.


4. Strategi penanganan masalah dalam studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) harus menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya.
HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.
5.Tujuan dan manfaat dari studi kasus PT. Megasari Makmur (HIT)
1.      Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan suatu produk dan harus memperhatikan zat-zat yang terkandung di dalamnya.
2.      Setiap perusahaan harus mengutamakan kualitas dari produk yang diproduksinya, memperhatikan efek-efek samping yang akan di timbulkan dari zat yang terkandung dalam suatu produk dan menghinformasikannya kepada konsumen.

MEMAHAMI KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL PADA BERBAGAI PROFESI


MEMAHAMI KONSEP DASAR ETIKA DAN MORAL PADA BERBAGAI PROFESI


Kelompok: 1 (satu)
Nama Kelompok:
Afrian Wijaya (10216285)
Laila Siti Khodijah (13216989)
Rafi  fauzan (15216942)
Rifqi Arif (16216394)


FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
1.1.Gambaran Umum Memahami Konsep Dasar Etika dan Moral pada berbagai profesi
Hakekat etika binsis adalah tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis. Dalam menjalankan bisnis tentu dengan menerapkan etika yang baik dan benar. Etika merupakan menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya. Etika yang digunakan dalam berbisnis yaitu etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.

Dalam melakukan bisnis alat yang menjadi pedoman pada setiap pembisnis yaitu moral, hukum dan agama. Ketiganya merupakan peran penting dalam menjalankan bisnis. Dengan moral, hukum, dan agama yang baik maka seseorang dapat menjalankan bisnisnya dengan cara yang baik dan benar. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral


1.2.Tujuam Topik Pemberlajaran
1.      Untuk mengetahui hakekat kuliah etika bisnis
2.      Untuk mengetahui definisi etika dan bisnis
3.      Untuk mengetahui Etika moral, hukum dan agama
4.      Untuk mengetahui klasifikasi etika
5.      Untuk mengetahui konsepsi etika
1.3.Susunan Materi
1.      Hakekat kuliah etika bisnis
2.      Definisi etika dan bisnis
a.       Pengertian etika
b.      Pengertian bisnis
c.       Pengertisn etika bisnis
3.      Etiket  moral, hukum, agama
a.       Etiket moral
b.      Hukum
c.       Agama
4.      Klasifikasi etika
a.       Etika deskriptif
b.      Etika normatif
c.       Etika deontology
d.      Etika teleology
·         Egoisme
·         Utilitarianisme
e.       Etika relatifisme
5.      Konsepsi etika
1.4.Materi
1.      Hakekat kuliah etika bisnis
Menurut Simorangkir (2003)  hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

2.      Penertian etika dan bisnis
a.       Pengertian etika
Etika dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata “ethikos“ yang berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

Noer (1998) Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

Menurut Prakoso (2015:44), etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya.
b.      pengertian Bisnis
Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari (Amirullah, 2005:2)
Menurut Louis E. Boone (2007:5), bisnis (bussines) terdiri dari seluruh aktivitas dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi sistem perekonomian, beberapa bisnis memproduksi barang berwujud sedangkan yang lain memberikan jasa
Menurut Bukhori Alma (1993:2), bisnis adalah sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produksi, konstruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa dan pemerintah, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa kepada konsumen
c.       pengertian etika bisnis
Menurut Velasques(2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi dan perilaku bisnis.

Menurut Hill dan Jones(1998), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpinperusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkaitdengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah, kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan resiko kehidupan yang lain.

3.      moral, hukum dan agama

a.       Moral
Moral berasal dari kata Latin mores yang artinya tata cara dalam kehidupan, adat istiadat, kebiasaan. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral merupakan kaidah norma dan pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dengan kelompok sosial dan masyarakat. Moral merupakan standard baik-buruk yang ditentukan bagi individu nilainilai sosial budaya dimana individu sebagai anggota sosial. Moralitas merupakan aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, adil, dan seimbang. Perilaku moral diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh keteraturan, ketertiban, dan keharmonisan (ali dan asrori : 2012)
b.      Hukum
Menurut Halim (2001)  Hukum merupakan peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.

Hukum adalah himpunan petunjuk hidup yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena pelanggaran terhadap petunjuk hidup itu dapat menimbulkan tindakan dari pemerintah masyarakat itu. (E. Utrecht:1962)

c.        Agama
Menurut Azra (2000) mendefenisikan bahwa agama adalah suatu kepercayaan akan keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta. Dalam bahasa Arab agama berasal dari kata Ad-din, kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, dan kebiasaan.

1.5.Klasifikasi etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a.                 Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
b.             Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
c.              Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbu at baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
d.            Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
·   Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·   Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
e.             Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

1.6.konsepsi etika                                                                                 
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002):  ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

   Teori – teori etika :
a.       Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.

b.        Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.

c.       Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.

d.      Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.

1.7. Contoh Kasus

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III telah menutup sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3443213 Cianjur terhitung sejak 10 Maret 2018 hingga dua bulan ke depan. Sanksi tersebut diberikan karena SPBU 'nakal' tersebut diindikasikan melakukan pengoplosan BBM.

"Pertamina mendapatkan informasi dari Polda Jabar pada 8 Maret 2018, dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi SPBU tersebut," kata Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Berdasarkan pengecekan tersebut, lanjut Dian, Pertamina memberi sanksi berupa penutupan dan penghentian pasokan sementara semua produk BBM di SPBU selama dua bulan terhitung mulai tanggal 10 Maret 2018.

"Hingga saat ini SPBU sudah mendapatkan sanksi dan kami berterimakasih atas kerjasama yang baik dengan pihak Polda Jabar.", ujar Dian.

Menurut Dian, Pertamina tidak menolerir adanya SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam operasionalnya. Pertamina pun mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan SPBU yang diduga menyalahi prosedur dapat disampaikan ke Contact Pertamina di 1 500 000.

Dalam kasus ini SPBU cianjur tidak menerapkan etika binsis dengan baik, terbukti bahawa dia telah melanggar peraturan, curang dan tidak jujur karena telah melakukan pengoplosan pada BBM.

1.8. Rangkuman

Jadi hakekat etika binsis adalah tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis. Dalam menjalankan bisnis tentu dengan menerapkan etika yang baik dan benar. Etika merupakan menjadi pegangan bagi seseorang/suatu kelompok masyarakat dalam mengatur perilakunya.
mengenai konsep-konsep dasar etika jadi konsep etika adalah konsep atau cara cara yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain,

Dalam persaingan dan usaha yang sangat ketat, etika dan moral dalam bisnis merupakan suatu harga yang mati. Dalam zaman yang sudah mulai terbuka dan luasnya informasi saat ini, ketatnya persaingan bisnis menyebabkan bebebrapa pelaku bisnis sekarang kurang memperhatikan etika dalam bisnis.

Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup internal maupun eksternal. Tentunya ini  tidak akan memberikan keuntungan segera, namun ini adalah wujud investasi jangka panjang bagi seluruh elemen dalam lingkaran bisnis. Oleh karena itu, etika dalam berbisnis dan ekonomi sangatlah penting.